sumber: http://dukcapil.rejanglebongkab.go.id/cara-memahami-nomor-induk-kependudukan/
happiness begin from a smile ^^v find me at lucia_mery@yahoo.com or www.facebook.com/lucia.mery
Friday, July 31, 2015
CARA MEMAHAMI NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
CARA MEMAHAMI NOMOR INDUK KEPENDUDUKAN
Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 Tentang Administrasi Kependudukan dijelaskan Nomor Induk Kependudukan, selanjutnya disingkat NIK, adalah nomor identitas Penduduk yang bersifat unik atau khas, tunggal dan melekat pada seseorang yang terdaftar sebagai Penduduk Indonesia. Menurut ketentuan Pasal 13 Undang-Undang tersebut, Setiap Penduduk wajib memiliki NIK yang berlaku seumur hidup dan selamanya, yang diberikan oleh Pemerintah dan diterbitkan oleh Instansi Pelaksana kepada setiap Penduduk setelah dilakukan pencatatan biodata, selanjutnya NIK dicantumkan dalam setiap Dokumen Kependudukan dan dijadikan dasar penerbitan paspor, surat izin mengemudi, nomor pokok wajib pajak, polis asuransi, sertifikat hak atas tanah, dan penerbitan dokumen identitas lainnya.
NIK terdiri dari susunan 16 digit angka yang mengandung informasi administrasi kependudukan mengenai diri pemilik NIK. Untuk mempermudah memahaminya NIK dirumuskan kedalam 16 susunan huruf :
NIK : AABBCCDDEEFFGGGG
AA (1-2) : Kode provinsi dimana NIK diterbitkan ( Prop Bengkulu : 17)
BB (3-4) : Kode kabupaten / kota dimana NIK diterbitkan.Angka lebih dari 70
menandakan “Kota” (Rejang Lebong : 02)
CC (5-6) : Kode kecamatan dimana NIK diterbitkan.
DD (7-8) : Tanggal lahir. Jika perempuan, tanggalnya ditambah 40. Misalnya
tanggal 04 akan menjadi 44.
EE (9-10) : Bulan lahir FF( 11-12) : Dua angka terakhir tahun lahir.
GGGG (13-16) : Nomor urut 0001-9999. Berurut sesuai dengan 12 angka sebelumnya.
Contoh:
misalkan seorang anak lelaki lahir di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Tgl 29 Mei 2012 Maka NIK-nya adalah : 170219 290512 0001 sedangkan bila anak perempuan lahir di Kecamatan Curup Tengah Kabupaten Rejang Lebong Tgl 29 Mei 2012 Maka NIK-nya adalah : 170219 690512 0001 angka 69 adalah hasil penjumlahan dari tanggal lahir ditambah 40 (4 digit angka yang ditulis tebal adalah nomor random yang diformat oleh komputer)
Jika Anda memberitahukan NIK Anda kepada orang lain, maka Anda telah memberitahuan tanggal lahir dan jenis kelamin Anda. Jadi, jika tidak ingin tanggal lahir Anda diketahui orang lain. Jangan pamer NIK …….ha ha tetapi jika NIK Anda (warga Rejang Lebong) tidak sesuai dengan format tanggal lahir dan jenis kelamin? Segera hubungi Dinas Dukcapil Rejang Lebong untuk diverifikasi dan diperbaiki sesuai ketentuan perundangan. Siapa tahu anda telah ganti kelamin.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment